Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Copyright © sabangmeraukeNEWS.com All rights reserved
Copyright © sabangmeraukeNEWS.com All rights reserved
Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan terekam kamera CCTV saat mencuri jam tangan milik pekerja toko HP yang dia datangi. Harga jam tangan tersebut mencapai Rp3,5 juta.
Anwar Sani yang merupakan pejabat DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDIP dilaporkan oleh korban, Novi, ke Polsek Medan Baru. Usai dilaporkan, Anwar Sani mengaku khilaf karena mengambil jam tangan yang bukan miliknya.
Anwar Sani adalah pria kelahiran Tiga Lingga, Sumatera Utara, pada 20 Maret 1974. Ia merupakan lulusan sarjana ekonomi dan masuk ke jajaran Komisi B dalam DPRD Provinsi Sumut.
Anwar Sani/ Foto: Istimewa
Posisi Anwar di DPRD Provinsi Sumatera Utara tercatat sebagai Bendahara. Ia menjadi anggota dewan periode 2019-2024 untuk daerah pilihan atau dapil Sumut XI yang meliputi Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Sebelum kasus pencurian jam, Anwar Sani pernah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi. Ia didakwa terlibat dalam tindak pidana korupsi anggaran perluasan sawah pada 2011 di Kabupaten Dairi dengan kerugian mencapai Rp567,9 juta.
Sebelumnya, ia tidak ditahan karena sakit. Namun, majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan kemudian menetapkan penahanannya. Anwar ditangkap di RS Mitra Sejati pada Rabu, 5 Mei 2021 dan langsung dibawa ke Rutan Kelas 2B Sidikalang.
Anwar dijerat Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), (3) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Anwar sudah menjalani sidang sejak 26 April 2021, namun kala itu ia dinyatakan bebas karena dianggap tidak bersalah.
Tonton juga video berikut:
Heboh rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pria mencuri jam tangan milik karyawan toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan yang diduga anggota DPRD Sumut. iNews TV/Adi Palapa Harahap
- Heboh beredar rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pria
milik karyawan toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumut. Sosok di video yang diduga
dari PDIP berinsial AST ini pun sempat dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Beginilah detik-detik rekaman CCTV saat aksi pria mencuri jam tangan milik karyawan toko. Tampak terlihat pelaku mengenakan kemeja putih, bercelana panjang, dan menenteng tas kecil.
Dengan berjalan melihat-lihat beberapa perlengkapan di toko itu, lalu pelaku berjalan ke arah pintu keluar dengan cepatnya terlihat pelaku mengambil sesuatu dan mengantonginya. Tak lama kemudian pelaku pun pergi dari toko tersebut.
Merasa kehilangan jam tangan, karyawan toko melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru. Korban bernama Novi saat mendatangi Polsek Medan Baru menyatakan kini laporan polisi sudah ia cabut.
"Saya sudah tarik laporannya. Dia juga sudah mengembalikan. Dia sangka itu jam dia, padahal punya saya," ujarnya, dikutip Rabu (5/4/2024).
Selain itu, dia juga sudah melakukan perdamaian lantaran pria yang melakukan aksi pencurian jam mengaku khilaf.
Sementara itu, anggota DPRD Sumut, Anwar Sani Tarigan (AST) akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menuding dirinya telah mencuri jam milik seorang pegawai toko di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Pengusaha toko mas dan bus pengangkutan antar kota itu mengaku khilaf karena sempat terbawa emosi dengan pegawai yang beralasan tidak bisa memperbaiki televisinya, sebelum mengambil jam tangan tersebut.
Dia sempat meletakkan jam tangan miliknya yang serupa, di saat menunggu pegawai tersebut tengah mengerjakan televisinya yang rusak.
Pegawai tersebut menyatakan jika televisi tersebut tidak bisa diperbaiki karena spare part sudah tidak ada. Hal ini membuat Anwar Sani Tarigan sempat kesal dan emosi.